Informasi Umum

JUMLAH PESERTA

Sesuai dengan Peraturan Dana Pensiun Bank Pembangunan Daerah Bali, maksud pembentukan Dana Pensiun adalah untuk menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti, dengan tujuan memberikan kesinambungan penghasilan bagi Peserta.

Kepesertaan pada Dana Pensiun dimulai sejak karyawan terdaftar sebagai peserta dan berakhir pada saat peserta berhenti bekerja dikarenakan mencapai usia pensiun normal, meninggal dunia atau berhenti bekerja sebagai pegawai.

Jumlah peserta dan pensiunan yang terdaftar pada Dana Pensiun Bank Pembangunan Daerah Bali  sampai dengan 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut :

Keterangan

Jumlah (orang)

Peserta Aktif

1.231

Peserta Pasif :

a. Pensiun Normal

372

b. Pensiun Dipercepat

44

c. Pensiun Tunda (Jatuh Tempo)

39

d. Pensiun Janda / Duda

141

e. Pensiun Sekaligus

43

f. Pensiun Anak

2

Total Peserta Pasif

597

Total Semua Peserta

1828

© Copyright 2020. Dana Pensiun BPD Bali